BITUNG,Elnusanews - Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, plt Kaban Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh dimintai keterangannya soal kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2016.
"Memang kita periksa dia (Sondakh) soal dana yang dikeluarkannya ," kata Ginting pada sejumlah wartawan diruangan kerjannya, Kamis (2/3/2017).
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi. Dan penetapan tersangka tinggal menunggu audit kerugian negara oleh BPKP. Siapa saja bisa jadi tersangka. "Auditnya rampung kamis ini. Jika hasil auditnya mereka bersalah, ya jadi tersangka," ujarnya. Seraya menambahkan, dana PAUD mustinya di swakelola tapi ini ada penunjukkannya.
Sementara plt Kaban Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemkot Bitung, Frangky Sondakh belum berhasil dimintai tangapannya. (Rego)
0 komentar:
Post a Comment