![]() |
Kepala Biro Ekonomi dan SDA Frangky Manumpil |
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim terpadu
untuk mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya (B2) Boraks
pada makanan.
Kepala Biro Ekonomi dan SDA Frangky Manumpil menjelaskan
bahwa tim yang diketuai oleh Sekdaprov Edwin Silangen ini terdiri dari
unsur Polda Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan serta Dinas kesehatan.
"Tim ini akan mengawasi peredaran dan penggunaan bahan
berbahaya pada makanan. Sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat
Sulut bebas dari bahan berbahaya boraks," ucap Manumpil di Kantor
Gubernur, Selasa (3/10/2017).
Nantinya, tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan
menjalankan tugasnya dengan melakukan sidak ke pasar dan tempat lainnya.
"Setelah SK ditandatangani gubernur, tim segera menelusuri
pengedar bahan berbahaya di Sulut. Jangan ada sampai ada yang main
sembunyi-sembunyi," kunci Manumpil.
Diketahui, sering
tidak kita sadari bahwa dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari
ternyata mengandung zat-zat kimia yang bersifat racun, baik itu sebagai
pewarna, penyedap rasa dan dan bahan campuran lain. Zat-zat kimia ini
berpengaruh terhadap tubuh kita dalam level sel, sehingga kebanyakan
kita akan mengetahui dampaknya dalam waktu yang lama.
Dampak negatif yang bisa terjadi adalah dapat memicu kanker, kelainan
genetik, cacat bawaan ketika lahir, dan lain-lain. Oleh karenanya, kita
harus berusaha menghindari penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya itu
dalam kehidupan kita sehari-hari.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment