![]() |
| Foto : Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Boy Tumiwa BSc. |
DEPROV,Elnusanews - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Boy V A Tumiwa BSc menegaskan bahwa, jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan merupakan salah-satu indikator keberhasilan kinerja DPRD.
Hal tersebut ditegaskan Tumiwa saat diwawancarai oleh wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (10/10) siang.
Meski demikian menurutnya, Perda yang dihasilkan harus mengutamakan kualitas bukan sekedar kuantitas saja.
“Perda adalah produk DPRD namun harus melihat kualitas. Perlu keseimbangan antara kualitas dan kuantitas,” ungkap politisi partai PDIP ini.
Dikatakannya pula, kualitas Perda yang dihasilkan menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena menjadi mubasir jika perda yang dihasilkan justru bertentangan dengan aturan diatas. Juga berdasarkan pengalaman ada perda baru di tetapkan sudah harus dilakukan revisi sehingga pembuatan perda harus dilakukan secara cermat,” kuncinya. (Raka) .


0 komentar:
Post a Comment