• Berita Terbaru

    January 10, 2019

    elnusanews/com January 10, 2019

    Ini Penjelasan Pihak CV Meranti Jaya Indah, Tentang Penyaluran Bahan BSPS Di Desa Mokobang

    MINSEL, Elnusanews - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan, yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan serta sorotan masyarakat, dijawab langsung oleh pihak penyalur barang CV. Meranti Jaya Indah yakni Devis Wentong. 

    Dirinya menjelaskan bahwa, apa yang menjadi prasangka/ dituduhkan masyarakat Desa Mokobang terhadap dirinya selaku pihak penyalur barang, tidak benar. Dalam penyaluran barang mulai tahap I kata dia, sudah diserahkan langsung kepada penerima BSPS dengan bukti serah terima barang (30 persen selesai). 

    Begitu juga dengan penyaluran barang tahap II yang sudah 80 persen, dan sisanya telah di Salurkan. "Diakuinya, memang sisa penyaluran bahan tahap II yakni I buah daun pintu panel, 4 buah jendela/kaca serta list plang, ada sedikit keterlambatan. Ini disebabkan karena sampai saat ini belum juga di cairkan oleh pihak bank sebesar 45 juta, katanya. 

    Lanjut dia, khusus untuk 1 buah panel pintu yang sesuai Daftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) ditolak oleh penerima BSPS, dengan alasan tidak sesuai dengan ukuran konseng yang telah dipasang. 

    "Mereka memintakan kepada kami selaku pihak penyalur barang, sekiranya ukuran panel pintu semula lebih besar dari ukuran sebenarnya. Dan kami pun setuju, yang lewat pengerjaan dilakukan oleh pemilik rumah sendiri yang kemudian dibayar dengan uang sendiri. 

    Secara otomatis bukan menjadi salah kami selaku penyalur barang. Kami pun berinisiatif dan telah menyerahkan semua sisa barang sampai dengan kemarin, sambil menunggu sisa pencairan" terang Devis Wentong. 

    Ditambahkan pula bahwa dalam DRPB2, MCK tidak termasuk didalamnya. Dirinya pun menyesalkan bahkan membantah keras isu yang beredar, bahwa pihak dia telah menyodorkan/mengelabui penerima BSPS untuk menandatangani bukti penyelesaian rumah. 

    "Memang saat itu kami mendatangi masing-masing penerima BSPS untuk meminta tanda tangan. Tapi yang kami sodorkan bukan kwitansi penyelesaian rumah, melainkan adalah bukti serah terima barang tahap I" terangnya. 

    Selaku pihak penyalur barang CV. Meranti Jaya Indah, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Dinas PUPR Sulut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Modoinding serta Masyarakat Desa Mokobang terlebih khusus penerima BSPS, atas keterlambatan penyaluran. 

    Semoga dengan kehadiran BSPS Di Desa Mokobang ini akan berguna serta bermanfaat bagi masyarakat, Pungkas Devis Wentong kepada Wartawan Elnusanews. Com pada Kamis 11 Januari 2019. (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Penjelasan Pihak CV Meranti Jaya Indah, Tentang Penyaluran Bahan BSPS Di Desa Mokobang Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top