Olly Dondokambey |
Penegasan tersebut dikatakan orang nomor satu Sulut usai pimpin apel kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL jajaran lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (3/1/2019) pagi tadi kepada awak media.
"Pokoknya bagi ASN lingkup Pemprov Sulut yang bolos ketja atau tambah libur pasca cuti bersama akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Tapi jika ada ASN yang melanggar aturan kita akan mengurangi merit poin nya," tegas orang nomor satu Sulut itu.
Lanjutnya dari pengamatan kehadiran ASN dan THL pasca libur natal dan cuti bersama sangat maksimal.
"Saya (Olly) dapat laporan dari total ASN kita 6 ribuan yang hadir saat ini mencapai 4 ribuan pokoknya sangat maksimal," pungkas Gubernur Olly.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment