• Berita Terbaru

    January 03, 2019

    elnusanews/com , January 03, 2019

    Pemprov Siapkan Sanksi Bagi ASN Bolos Pasca Libur Natal

    Olly Dondokambey
    SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran lingkup Pemprov Sulut yang bolos kerja atau tambah libur pasca libur natal dan cuti bersama akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang ada.

    Penegasan tersebut dikatakan orang nomor satu Sulut usai pimpin apel kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL jajaran lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (3/1/2019) pagi tadi kepada awak media.

    "Pokoknya bagi ASN lingkup Pemprov Sulut yang bolos ketja atau tambah libur pasca cuti bersama akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Tapi jika ada ASN yang melanggar aturan  kita akan mengurangi merit poin nya," tegas orang nomor satu Sulut itu.

    Lanjutnya dari pengamatan kehadiran ASN dan THL pasca libur natal dan cuti bersama sangat maksimal.

    "Saya (Olly) dapat laporan dari total ASN kita 6 ribuan yang hadir saat ini mencapai 4 ribuan  pokoknya sangat maksimal," pungkas Gubernur Olly.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemprov Siapkan Sanksi Bagi ASN Bolos Pasca Libur Natal Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top