• Berita Terbaru

    January 11, 2019

    elnusanews/com January 11, 2019

    Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia

    MINAHASA, Elnusanews - Kejadian mengejutkan terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, seorang wanita yang diketahui bernama Deasy Tuwo (46) warga Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa berkerja sebagai Karyawan PT. Tiara Indo Pearl, usaha di bidang penangkaran mutiara di mangsa buaya. 

    Berdasarkan informasi dari pihak Polres Tomohon korban pertama kali dilihat tiga orang saksi, masing-masing Erling Rumengan, Vian Turangan, Audy Engkol pada Jumat 11 Januari 2018, pukul 08.45 Wita.

    Adapun kronoligis ditemukannya korban. Awalnya ketiga orang saksi tersebut diperintahkan oleh pimpinan Perusahaan Mr. Ochiai Warga Negara Jepang lewat pesan sms yang memerintahkan untuk mengecek ke dalam lokasi perusahaan. Kemudian atas perintah tersebut mereka masuk ke dalam areal perusahaan pembibitan mutiara. 

    Sesampainya di dalam tidak ada orang yang ditemukan. Namun mereka melihat ada benda terapung yang menyerupai tubuh manusia berada di atas kolam tempat peliharaan seekor buaya. 

    Merasa curiga dengan hal tersebut para saksi bergegas menghubungi atau melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang yakni Polsek Tombariri. 

    Pada saat menerima laporan atas kejadian ini, Kapolsek Tombariri Iptu. Adrianus J. Untu, SE bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menindaklanjuti Kasus ini. 

    "Kita telah melakukan olah TKP, saat ini korban telah dibawah di RSUP Prof Kandou Malalayang untuk diidentifikasi." Jelas Untu.

     (Jonly bamz)     
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Buaya Mangsa Manusia Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top