• Berita Terbaru

    March 21, 2019

    elnusanews/com March 21, 2019

    Kepsek SMP Nasional Di Panggil Diknas Minut

    MINUT, Elnusanews -- Adanya dugaan eksploitasi tenaga murid murid SMP Nasional Desa Kahuku Kecamatan Likupang Timur oleh oknum Kepsek Lansus Ruitang dimana para siswa disuruh mengangkat balok kayu ke rumahnya langsung disikapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

    Setelah diperiksa ditemukan bahwa perbuatan oknum kepsek ini​ merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 43 tahun 1999 dan PP nomor 53 tahun 2010 PASAL 4 ANGKA 1dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 21 tahun 2010.

    Ruitang pun langsung dikenakan sanksi hukuman teguran lisan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika kemudian yang bersangkutan didapati kemudian hari mengulangi perbuatannya maka dirinya siap menerima sanksi yang lebih tegas lagi pada tahap selanjutnya.

    “Kami telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan dan diberikan pembinaan sekaligus diperintahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Surat pernyataan ini berimplikasi hukum, bukan saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepsek tetapi bisa sampai dengan pemecatan. Kepsek tersebut mengaku apa yang dilakukannya adalah bagian dari Pendidikan gotong royong. Hal ini tidak kami benarkan, karena untuk Pendidikan gotong royong bisa diberikan pada jam pembelajaran tanpa mengeksploitasi tenaga para siswa,” terang Kepala Dinas Pendidikan Minut Bernadeth Longdong S.Pd MMPd saat ditemui di kantornya.

    Longdong mengaku kaget mendengar kejadian ini, awalnya dirinya tidak mengetahui persis akan kejadian tersebut. Kejadian ini diketahuinya justru dari wartawan yang melakukan konfirmasi kepadanya. Namun demikian pihaknya bertindak cepat dengan memanggil kepsek yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat yang diupload melalui media sosial ini.

    “Menurut kabar kejadian seperti ini sudah yang kedua kalinya, yang pertama pada Oktober 2017 dimana saat itu telah diselesaikan oleh Sekda Minut yang saat itu melakukan kunjungan kerja di Desa Kahuku,” jelas Etha panggilan akrab Kadis Diknas.

    Lanjut dikatakan, untuk memberikan sanksi kepada seorang ASN tidaklah semudah membalik telapak tangan, karena hal tersebut perlu mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak Pemkab Minut. Mekanisme ini yang bisa kami tempuh, namun bukan tidak mungkin kepsek yang bersangkutan menerima sanksi administrasi tegas, karena jelas yang dilakukannya tidak bisa dibenarkan,” tegas Kadis.

    Dirinya berjanji, pasca diberikannya hukuman disiplin teguran lisan dan penandatanganan surat pernyataan oleh Kepsek Lansus Ruitang, pihaknya akan terus memonitor perkembangan yang ada di SMP Nasional tersebut.

    Sementara itu​ Lansus Ruitang saat kepada elnusanews.com menuturkan jika dirinya tidak bermaksud untuk memeras tenaga para siswa.
    “Di desa kami kehidupan gotong royong sangat kuat, hal ini yang ingin saya tanamkan kepada anak-anak. Bahkan mereka seringkali mengangkut pasir dari pantai untuk sekedar mendapatkan uang jajan,” terang Ruitang. (Tommy)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kepsek SMP Nasional Di Panggil Diknas Minut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top