• Berita Terbaru

    April 20, 2020

    elnusanews/com April 20, 2020

    Bupati ROR Instruksikan Pendataan Jaring Pengaman Sosial Harus Dilakukan Tim Independen

    MINAHASA, Elnusanews - Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR) menginstruksikan kepada Lurah maupun Kepala Desa (Hukumtua), untuk membentuk Tim Independen yang akan bertugas mendata peserta Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk diampaikan ke Pemerintah Pusat. 

    "Data JPS yang dikumpulkan oleh tim independen ini juga harus diumumkan dulu ke masyarakat sebelum dikirim ke Jakarta. Agar bisa dikoreksi lewat musyawarah desa," ujarnya disela memimpin rapat lewat Vidio Conferense (Vidcon) dengan para jajaranya, Senin (20/4/2020). 

    "Tim independen bisa diambil dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemuda Gereja dan Pemuda Mesjid," tambahnya. 

    Menurut ROR pembentukan tim Independent tersebut dimaksudkan agar para pendata dalam melakukan pendataan bebas dari unsur kepentingan politik sehingga semua masyarakat yang masuk kategori JPS dapat didata secara menyeluruh. 

    "Saya juga ingatkan agar jangan menggelembungkan data, hanya bisa satu nama untuk satu bantuan. Jangan ada double bantuan," tegasnya. 

    (jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati ROR Instruksikan Pendataan Jaring Pengaman Sosial Harus Dilakukan Tim Independen Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top