• Berita Terbaru

    April 30, 2020

    elnusanews/com , , April 30, 2020

    DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA. 2019, Melalui Video Conference

    MINSEL, Elnusanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun Anggaran 2019.

    Sidang Paripurna DPRD Minahasa Selatan yang berlangsung hari ini Kamis, 30 April 2020 untuk pertama kalinya dilaksanakan melalui Fideo Conference, pasca pandemi Covid 19.
    Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE dalam sambutannya mengatakan, pentingnya agenda ini dilakukan untuk mendengarkan program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan serta pencapaian keberhasilan akhir di Tahun 2019.
    Katanya pula, pihak eksekutif dan legislatif diharapkan tetap bersinergi dan saling menopang dalam penanganan wabah Covid 19 yang saat ini sedang terjadi, pungkasnya.

    Bupati Cristiany Eugenia Paruntu, SE mengatakan, bahwa laporan pertanggung Jawaban (LKPJ) ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 yang Sistematika dan Substansi penyajian laporan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah daerah kepada Pemerintah.  Serta laporan keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada DPRD dalam informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat, ucapnya.
    Bupati menyampaikan, Keberhasilan/ pencapaian Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019 telah membawa perubahan yang signifikan. Berbagai Kemajuan seperti Pembangunan serta sarana Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Ekonomi, pengentasan Kemiskinan dan sebagainya bukti keberhasilan  selama ini.

    Lanjut Bupati, Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah seperti halnya Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah di Tahun 2019 untuk ketiga kalinya Minsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya akuntabilitas kinerjanya sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk managemen kinerja dan perlu sedikit perbaikan.
    Secara umum pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja menurutnya telah berjalan dengan baik sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2019 – 2024.

    Pencapaian ini boleh diraih tak lepas atas dukungan dari DPRD, Stakholder serta elemen Masyarakat serta semua pihak yang turut berkontribusi dalam keberhasilan selama ini.

    Bupati Tetty berharap Melalui LKPJ  ini diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konstruktif dan catatan-catatan yang strategis sebagai pedoman dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.

    "Dalam semuanya itu, baik pihak Eksekutif maupun legislatif diharapkan terus bersinergitas dalam mendorong serta memajukan Kabupaten Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan meskipun diperhadapkan dengan ancaman bahaya Covid 19. Sembari pun meminta Pimpinan DPRD untuk dibentuknya Pansus LKPJ", ucap Bupati Tetty Paruntu.

    Dalam Fideo Conference yang berlangsung di masing-masing lokasi antara lain, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE berlangsung di Rudis Bupati. Sementara Wakil Bupati, Frangky Donny Wongkar, SH di ruang kerjanya lantai 3 Kantor Bupati.

    Sedangkan untuk Wakil Ketua I Stevanus Lumowa, SE dan Wakil Ketua II Paulman Runtuwene, ST dan beberapa anggota lainnya di kantor DPRD. Begitu pula dengan Unsur Forkopimda, Pejabat OPD dan para Camat di ruang kerja masing-masing.

    Advetorial

    (Rela)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Minsel Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA. 2019, Melalui Video Conference Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top