• Berita Terbaru

    April 21, 2020

    elnusanews/com April 21, 2020

    Pemkab Minahasa Ajukan Permohonan Relaksasi Kredit Bagi ASN- non ASN ke Sejumlah Bank

    MINAHASA, Elnusanews - Tidak bisa dipungkiri, hampir sebagian besar ASN maupun non ASN sudah "menggadaikan" SK-nya ke berbagai Bank guna memperoleh kredit. 

    Belakangan, pandemi Covid tiba-tiba datang, membuat para ASN-non ASN langsung kelabakan dan berpikir keras bagaimana menyeimbangkan antara angsuran dan belanja hidup sehari-hari. Namun pada kenyataannya para ASN-non ASN akhirnya mulai kelabakan akibat pandemi Covid 19 yang tidak kunjung berakhir. 

    Sama seperti masyarakat lainnya, merekapun kini kesulitan. Beruntung, hal ini ternyata menjadi perhatian serius dari Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR), sehingga pada 21 April 2020, Bupati ROR telah mengirimkan surat permohonan relaksasi kredit kepada sejumlah Bank. 

    " Iya benar, surat permohonan relaksasi kredit tersebut sudah kami kirimkan ke tiga Bank, yakni Bank Sulut Go, BRI dan BNI," ujar Bupati ROR melalui Kabag Prokopim Maya Kainde. 

    Menurutnya, permohonan relaksasi kredit berupa penundaan pembayaran cicilan kredit ini akan berlaku selama tiga bulan, mulai bulan Mei hingga Juli 2020, dan bisa diperpanjang sesuai situasi pandemi Covid. 

    "Kita berharap permohon ini bisa disetujui oleh pihak Bank, demi membantu para ASN-non ASN yang daya belinya berkurang akibat pandemi Covid 19 ini," tukasnya. 

    (jonly bamz)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemkab Minahasa Ajukan Permohonan Relaksasi Kredit Bagi ASN- non ASN ke Sejumlah Bank Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top