DEPROV,Elnusanews – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 Rabu (15/04/20) kemarin.
Paripurna itu menerapkan protokoler tetap (protap) penanggulangan Covid-19.
Rapat paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor
Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok
dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen
dan sejumlah asisten. Sementara jumlah anggota DPRD yang hadir langsung
sebanyak 17 orang dan 22 anggota mengikuti paripurna melalui sambungan virtual.
Ketua DPRD Sulut Andrei
Angouw menitipkan sejumlah pesan diantaranya mengajak masyarakat untuk
bersama-sama untuk melawan COVID-19.
“Inilah saatnya rasa kemanusiaan dan
persatuan kita untuk melawan wabah penyakit. Mari kita singkirkan kepentingan
kelompok, kepentingan politik, maupun kepentingan pribadi dalam menghadapi
wabah ini,” kata Angouw.
Angouw mengatakan, penyampaian tersebut dilakukan 1 kali dalam 1
tahun paling lambat tiga bulan berakhirnya masa anggaran.
“LKPJ ini dimaksudkan
untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan
perundangan-undangan. Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah kepada DPRD adalah
salah satu wujud konkrit dari hubungan antar susunan pemerintahan,” ungkap
Angouw.
Wakil Gubernur Sulut Steven
Kandouw mengapresiasi DPRD Sulut yang tetap komitmen dalam menjalankan fungsi
sebagai lembaga legislatif.
“Salut pada DPRD yang tetap menjalankan tugas dan
tanggung jawab,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw.
Pasca dilakukan paripurna,
DPRD Sulut membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ 2019. (advdprdsulut)
0 komentar:
Post a Comment