• Berita Terbaru

    March 26, 2021

    elnusanews/com March 26, 2021

    Ini Maksud Tujuan Bupati FDW Ke Kemendagri



    MINSEL, Elnusanews- Sejak dilantik sebagai Bupati Minahasa Selatan pada bulan lalu, Franky Donny Wongkar, SH (FDW) sudah beberapa kali bertemu dengan beberapa kementerian RI. 

    Kali ini Bupati FDW sapaan akrab yang ikut didampingi Staf Ahli Bupati bidang Politik Hukum dan Pemerintahan yg juga sebagai Plt Kadis PU Dekky Tuwo, S.Sos  berkunjung ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri pada Jumat, 26 Maret 2021.

    Tujuan Bupati tersebut dalam rangka konsultasi penerapan Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang di terima langsung oleh Kapusdatin, Asmawa Tosepu AP, M.Si.

    Adapun Kapusdatin Asmawa Tosepu, AP.MSI merupakan mantan pejabat di Minahasa Selatan saat kepemimpinan Bupati Drs. Ramoy Markus Luntungan yakni sebagai Kabag Organisasi Setdakab Minahasa Selatan. 

    Asmawa menjelaskan bahwa SIPD adalah suatu sistim yg berkesinambungan mulai dari perencanaan sampai pada pembiayaan. Apabila diterapkan dengan sungguh2 akan sangat menguntungkan pihak Pemda terutama dalam hal pengawasan, pengendalian dan evaluasi, ujarnya.

    Sehubungan dengan itu, Bupati FDW menyampaikan bahwa sebagai sistim yang baru, kita perlu mengkonsultasikannya agar sistim ini bisa diterapkan dengan baik di Kabupaten Minahasa Selatan, pungkasnya.


    Usai bertemu dengan Kapusdatin, Asmawa, Bupati FDW mengunjungi Direktorat Otonomi Daerah yang diterima dengan baik oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah, SSTP, ME. 

    Pada pertemuan tersebut Bupati Franky mengkonsultasikan berbagai hal yang berkaitan dengan Kelembagaan dan Kepegawaian yakni, masalah Mutasi atau roling jabatan yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan Pemilukada dimana 6 bulan sebelum pemilihan dan 6 bulan sesudah pelantikan Kepala Daerah tidak bisa mengadakan roling atau mutasi jabatan kecuali mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. 

    Cheka menjelaskan apabila ada usul mutasi jabatan dari Kepala Daerah, pihaknya akan mengkaji secara cermat. dan apabila memenuhi syarat maka akan dikeluarkan rekomendasi.  

    Adapun rekomendasi untuk mutasi eselon 2 ditandatangai langsung oleh Mendagri, sedangkan eselon 3 dan 4 cukup ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah. 

    Lanjut Cheka, dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati harus selektif dalam menentukan pejabat. Ia pun turut menyarankan bahwa ketika memilih pejabat harus loyal dan mampu menjalankan visi dan misinya Bupati. Namun hindari adanya pejabat yang nonjob kecuali pejabat tersebut benar-benar telah melanggar peraturan perundang undangan atau melanggar etika PNS serta tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, pintanya.


    (Rela)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ini Maksud Tujuan Bupati FDW Ke Kemendagri Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top