• Berita Terbaru

    March 24, 2021

    elnusanews/com , March 24, 2021

    Pansus Pembahas BMD Genjot Ranperda Tepat Waktu



    DEPROV,Elnusanews -- Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Barang Milik Daerah (BMD) menggelar Rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Biro Hukum Provinsi Sulut, Selasa (23/03/21), di ruang Rapat komisi III DPRD Sulut.

    Ketua Pansus BMD Mohammad Wongso mengatakan bahwa Pansus berupaya agar Ranperda BMD bisa selesai sesuai batas Waktu yang ada.

    “Kami berupaya selesai bulan April,” wongso

    Politisi NasDem ini juga meminta, pada pembahasan Ranperda BMD saat ini, semua pasal-pasal  yang ada, agar dapat dipelajari lebih lanjut.

    “Dalam Ranperda BMD terdiri dari 18 BAB, 488 Pasal. Jadi Pansus minta untuk dipelajari Pasal demi pasal ini, agar tidak ada kendala dalam pembahasan lanjut” beber Wongso.

    Lanjut Sekretaris Komisi I ini mengatakan, memang ada sedikit kendala untuk melakukan pembahasan lebih lanjut Ranperda BMD, dikarenakan  sebagian besar Pansus memiliki kegiatan pada Komisi masing-masing.

    “Tapi tetap akan di upayakan selesai tepat waktu. Kami akan berupaya Ranperda BMG ini bisa ditetapkan sesuai target.” kunci politisi Dapil BMR ini. (RaKa)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pansus Pembahas BMD Genjot Ranperda Tepat Waktu Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top