DEPROV,Elnusanews -- Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (P3D) sudah tuntas.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) kepada wartawan, Selasa (23/03/21) kemarin.
“Kami kerja ekstra. FGD beberapa kali dilaksanakan, sudah meminta tanggapan dan kajian dari berbagai sumber baik, tenaga ahli, SKPD terkait maupun warga disabilitas sendiri,” kata MJP
Lanjut Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Ranperda Disabilitas adalah usulan inisiatif DPRD.
Menurutnya saat ini tinggal menunggu agenda untuk penyampaian dalam rapat paripurna.
“Jadi segera akan masuk tahap 1, yakni penyampaian dalam rapat paripurna kemudian dibahas bersama SKPD. Kemudian akan dibentuk pansus ataupun komisi terkait. Kami komitmen tidak akan lama untuk ditetapkan. Ini adalah salah satu Ranperda inisiatif dewan,” kuncinya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pekerjaan Rumah (PR) terbesan dari lembaga DPRD Sulut adalah fungsi legislasi. Belum satupun Perda Inisiatif Dewan yang ditetapkan sejak anggota DPRD periode 2019-2024 di lantik. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment