• Berita Terbaru

    March 30, 2021

    elnusanews/com , March 30, 2021

    Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ

    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui surat edaran mendorong Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) segera didesak Pemda kepada setiap desa untuk segera dimasukkan.

    Dana Desa ini diketahui dibutuhkan guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Memanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Royke O Roring didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) menyatakan siap mendesak para Hukum Tua.

    "Untuk dana desa sebenarnya sudah berjalan di Minahasa. Namun jika ada yang laporan pertanggung jawabannya belum tuntas atau belum dimasukan maka penyalurannya tertunda," kata ROR yang turut dibenarkan RD, ketika diwawancarai, Selasa (30/3/2021) di kantor Gubernur Sulut.

    Lanjut dia, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa telah melakukan sosialisasi beberapa kali dan mendesak para Hukum Tua.

    "Kami dari Pemkab Minahasa meminta tentu kerjasama dari para Hukum Tua. Karena dalam dana desa dianggarkan untuk BLT yang pastinya ditunggu masyarakat penyalurannya," tandas Royke Roring.

    Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Minahasa pada 2021 ini sebesar Rp170.710.121.000.

    (ROKER)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top