DEPROV,Elnusanews -- Komisi III DPRD Sulut, dibawah ketua Komisi Berty Kapojos, Jumat (20/8/21) pagi, melakukan peninjauan sekaligus pengawasan terkait sejumlah proyek pengerjaaan dari Dinas PUPR Provinsi Sulut.
Kepada wartawan saat diwawancarai, Kapojos mengungkapka pihaknya melaksanakan fungsi pemgawasan terutama anggaran di PUPR . Dimana Komisi III meninjau Proyek pembebasn lahan untul akses jalan dari dan menuju TPA regional Ilo ilo Kabupaten Minut.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, dari rencana awal pembebasan 900 meter baru bisa diselesaikan 600 meter karena masih terkendala dengan ganti rugi serta masih adanya warga yang menempati lokasi yang sebenarnya milik dari pemerintah Sulut.
"Kunjungan Komisi III dalam rangka melaksanakan pengawasan anggaran dari PUPR yang ada di TPA Ilo Ilo. Jadi pekerjaan itu sudah selesai dilaksanakan dan rencananya itu sampai selesai sekitar 900an meter dan baru diselesaikan saat ini sekitar 600an meter," kata Kapojos.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Minut ini juga membeberkan, pihaknya akan mengundang Dinas PUPR provinsi Sulut guna mempertanyakan kendala kendala dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Kenapa demikian, karena masih ada kendala dimasyarakat yang masih menempati tempat tersebut serta, ada juga masyarakat yang ingin meminta ganti rugi. Nantinya kami akan mengundang PUPR untuk mempertanyakan bagaimana penyelesaian dari pada pemukiman warga yang tinggal di jalur tersebut, dimana yang kita ketahui bahwa tanah yang berada di jalur tersebut merupakan tanah milik pemerintah," tutupnya.
Hadir dalam kunker ini selain Ketua Komisi juga Wakil Ketua Stella Runtuwene, Sekretaris Youngkie Limen, dan anggota Amir Liputo, Tonny Supit dan Ayub Ali Albugis. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment