MINUT, Elnusanews-- Para anggota DPRD Minut terus melaksanakan reses masa persidangan III tahun sidang II tahun 2021, di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Sama halnya dengan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Minut Abram Eha AMP yang menggelar reses di desa Maliambao Kecamatan Likupang Barat (Likbar) daerah pemilihan (Dapil) 3.
Dalam reses tersebut terdapat beberapa perwakilan masyarakat Maliambao yang memberikan aspirasinya mewakili masyarakat yang hadir selain apa yang dituliskan di kertas aspirasi.
Seperti usulan dari ibu Norma Kareho, terkait pemasangan 4 tiang listrik di desa Maliambao untuk penerangan.
Ada juga aspirasi dari bapak Josafat Pangku yang mengusulkan terkait lahan pekuburan umum karena hingga saat ini desa Maliambao belum memiliki tempat pekuburan umum.
Dalam sambutannya dan sekaligus menjawab sejumlah usulan dan aspirasi masyarakat, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Minut Abram Eha AMP menuturkan, jika
untuk masing-masing tiap anggota DPRD itu ada yang namanya Pokir atau pokok pikiran, dan itu hanya Rp 200 juta untuk masing-masing tiap Pokir dan itu sesuai kebutuhan masyarakat.
“Untuk tiang listrik dan penerangan jalan itu menjadi janji saya dan akan saya upayakan. Untuk lahan perkebunan kita harus mencari lahan terlebih dahulu, jika sudah ada lahan maka saya tinggal mengusulkannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dan untuk aspirasi masyarakat yang lain akan saya perjuangkan, yang paling urgen hingga di Paripurna nanti,” tutup Eha. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment