• Berita Terbaru

    August 20, 2021

    elnusanews/com August 20, 2021

    Tindaklanjuti Edaran Pemerintah, Musdesus Desa Lelema Tetapkan 41 KPM BLT DD


    MINSEL, Elnusanews- Dari total 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD dikurangi menjadi 41. 

    Hal ini berkaitan pada surat edaran Kementerian Keuangan dan Menteri Desa Tertanggal 23 Juli 2021.

    Dimana pada surat edaran menyampaikan desa yang Pagu Dana Desa (DD) dibawah 800 juta mengalokasikan 25 persen. Sedangkan diatas 800 juta 30 persen begitu juga diatas 1.200.000.000 juta 35 persen dari jumlah dana desa.

    Adapun pagu DD desa Lelema sebesar Rp. 846.932 (30 %) diplot Rp. 254.079.600 dan sudah direalisasikan kepada 111 KPM selama 5 bulan sebesar Rp. 166.500.000.(111×5×300.000).


    Adapun sisa BLT DD yang akan di serahkan kepada 41 KPM selama 7 bulan sebesar Rp. 86.100.000.

    Kumtua Vonny Pelealu mengatakan pengurangan jumlah KPM BLT dari sebelumnya 111 ditetapkan menjadi 41. Hasil ini sesuai kesepakatan bersama melalui musdesus antara pemerintah desa dengan BPD. 

    "Pemdes sendiri akan berupaya memaksimalkan pelayanan yang baik kepada warga di tengah pandemi Covid 19 saat ini", ucap Pelealu.

    Adapun musdesus yang berlangsung di BPU desa Lelema pada Kamis, 19 Agustus 2021 di hadiri langsung oleh Camat Tumpaan, Rolly Makauli.


    (Rela)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tindaklanjuti Edaran Pemerintah, Musdesus Desa Lelema Tetapkan 41 KPM BLT DD Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top