• Berita Terbaru

    January 27, 2022

    elnusanews/com January 27, 2022

    Ketua DPRD Sulut Sosialisasikan 2 Perda Baru


    SANGIHE, Elnusanews- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara,dr Fransiscus Andy Silangen menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi sulawesi utara, Kamis (27/01/2022) di Kelurahan Menente  Kecamatan Tahuna.

    Dua buah perda yang disosialisasikan Ketua DPRD Sulut yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas serta perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang   bantuan hukum dan masyarakat miskin. Adapun, materi Perda tersebut di sampaikan oleh Sam Soronsong,SH,MH. 


    Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen Dalam sambutannya memaparkan bahwa sosialisasi perda tersebut terlaksana untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat sulawesi utara. 

    "Bahwa di sulawesi utara sudah ada perda yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat serta perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin."tutur Silangen.

    "Untuk perda perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara teknis, Silangen menyebut bahwa perda tersebut bisa berdampak langsung bagi masyarakat penyamdang Disabilitas," ujarnya.

    "Dirinya juga berharap, perda tersebut bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan bagi penyandang Disabilitas.  Sebelumnya mereka tidak di berikan ruang atau hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya."tutup Silangen.

    Turut hadir dalam Sosialisasi perda tersebut, Kadis Sosial Prop Sulut dr. Rinny Tamuntuan yang juga istri tercinta Ketua DPRD Sulut, Lurah Menente serta sejumlah masyarakat Kelurahan menente.




    (Opmud)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ketua DPRD Sulut Sosialisasikan 2 Perda Baru Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top