MINAHASA, Elnusanews – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Jumat 28/1/2022 DPRD melakukan rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian hasil reses pada masa sidang terakhir Tahun 2021.
Dikatakan Ketua DPRD Glady Kawatu SE, semua anggota Dewan wajib melaksanakan reses, dan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
“Sekarang ini, tinggal penyampaian hasil reses setiap legislatif apakah diterima pihak eksekutif sehingga bisa dijabarkan pada APBD Tahun 2022 atau belum,”ungkap Kandouw
Hal senada disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Piere Makisanti, SH. Menurutnya, aspirasi masyarakat terkait usulan-usulan dan program masyarakat saat reses akan kami tampung menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Minahasa.
“Dari pokok-pokok pikiran DPRD ini, kemudian dimasukan ke Bappelitbangda dan di formulasikan hasil Musrenbang dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. Jadi, usulan mereka akan dipilah mana jadi prioitas masuk dalam APBD dan yang tidak,”ujar anggota fraksi PDIP asal Dapil 1 ini.
Untuk mengetahui sejauh mana hasil penyerapan aspirasi masyarakat selama reses. Maka seluruh anggota dewan wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dilapangan.
“Untuk itu, saya mengajak teman-teman yang duduk di gedung Manguni, sebut DPRD Minahasa ini supaya jangan bosan-bosan menyeruakan aspirasi masyarakat karena sudah menjadi tugas kita sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minahasa ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19.
(Jonly bamz)
0 komentar:
Post a Comment