• Berita Terbaru

    January 20, 2022

    elnusanews/com January 20, 2022

    Samapta Polres Minut Patroli Pelangar Protokol Covid-19


    MINUT, Elnusanews-- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) antisipasi penyebaran coronavirus (Covid-19), personel Samapta Polres Minut melaksanakan patroli malam, guna memberikan imbauan kepada masyarakat dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (19/01/2022) malam.


    Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Samapta AKP Hendrik Rantung saat memimpin apel persiapan operasi PPKM mengatakan, operasi di lokasi tempat berkumpul guna memberikan edukasi terkait pemberlakuan jam kegiatan masyarakat termasuk bagi pelaku-pelaku usaha.


    “Kegiatan kita mengacu pada Kemendagri Nomor 4 Tahun 2022, dikeluarkan tertangal 17 Januari. Jadi saya berharap anggota melakukan kegiatan dengan baik, jangan arogan tapi secara humanis tapi tegas,” tutur Rantung.

    Dalam kegiatan dimulai menyasar dari wilayah Kalawat hingga Airmadidi. Dimana titik lokasi mulai dari minimarket, rumah kopi, hingga masyarakat yang tidak menggunakan masker.


    “Sudah penerapan PPKM lagi yah? Soalnya kami belum tahu dan belum juga ada surat edaran dari Pemkab Minut,” ungkap salah satu warga.

    Adanya sebagian masyarakat mempertanyakan edukasi yang diberikan, Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Sir John Tarigan dan Katim Samapta Aiptu Noldy Watung langsung menjawab secara humanis.

    “Edarannya dari Kemendagri sudah keluar, jadi saya berharap mohon pengertian bersama demi kebaikan kita juga,” pesan Watung buat masyarakat. (Tommy)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Samapta Polres Minut Patroli Pelangar Protokol Covid-19 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top