MINUT, Elnusanews-- Guna memantapkan pengelolaan keuangan yang baik di desa, maka Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi,
TA 2022 dan Pengimputan Data RAPBDes Tahun Anggaran 2022 ke Aplikasi Siskeudes di Sutanraja Hotel, Senin 24 Januari 2022.
Kegiatan ini dibuka Langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dalam sambutannya mengatakan, Dinsos-PMD Minut telah melakukan terobosan penting guna membantu pemerintah desa dalam melaksanakan sistem informasi desa, dan pengelolaan keuangan desa lewat penginputan data rancangan APBDes tahun 2021 ke aplikasi Siskeudes. “Saya harapkan lewat aplikasi Siskeudes para perangkat desa dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar JG
Sementara itu, Kepala Dinsos-PMD Minut, Alpret Pusungulaa mengatakan, aplikasi siskuedes ini bisa membantu desa mengatur keuangan, kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa. Sebab aplikasi ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Minut JGKWL serta aplikasi ini sangat membantu penggunaan keuangan desa.
“Saya berterima kasih kepada Bupati Joune Ganda SE dan Wabup Minut Kevin Wiliam Lotulung SH MH yang telah mendukung dan mensuport kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Dijelaskannya, bimtek ini mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 sebagai pengganti Permendagri 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebabkan perlunya penyesuaian aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah diimplementasikan. Baik itu pada menu, konten, dan fitur-fiturnya agar sesuai dengan Permendagri yang terbaru. Tujuan dari diterapkannya Siskeudes adalah untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa. “Mutu pelayanan bagi masyarakat perlu ditingkatkan karena hal ini akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sebagai organisasi sektor publik,” tambahnya. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment