Minsel, Elnusanews.com-Melalui kegiatan Konfrensi Pers oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Rabu(22/02/2023).
Dalam konfrensi Pers tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH mengatakan Pemilihan Serempak Hukum Tua 2023 terpaksa ditunda dengan sejumlah pertimbangan yang jelas dan tepat, hal tersebut juga telah dibicarakan pada rapat bersama Forkopimda dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan serta Asisten Pemerintahan pada awal bulan Febuari ini.
Sehingga pada hasil rapat tersebut telah mendapat beberapa kesimpulan yaitu menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Minsel 2023 dan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Minsel.
"Dengan pertimbangan yang ada maka pertama pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di laksanakan setelah pemilu tahun 2024. Kedua faktor potensi dan kerawanan ganguan kamtibmas yang bisa menggangu kondisi dan stabilitas keamanan wilayah, dikarenakan pemilihan kepala desa akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang pelaksanaan hampir bersamaan dan dapat menimbulkan konflik masyarakat untuk pemiliahan kepala desa tehun 2023."tutur Bupati
Penundaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar pada pelaksanaan Konfrensi yang didampingi Wakil Bupati Petra Yani Rembang, Sekda Glady Kawatu serta jajaran Forkopimda Minahasa Selatan.
Namun Bupati juga menjelaska bahawa kemungkinan pelaksanaan pilhut tahun ini bisa digelar dikarenakan hasil keputusan dengan Forkopimda masih bisa berubah jika tidak disetujui oleh pemerintah Provinsi maupun Kemendagri,atas surat yang telah disampaikan Pemkab Minsel.
#Chita
0 komentar:
Post a Comment