TOMOHON,Elnusanews - Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon, bertempat di Kelurahan Walian, Senin (27/2/2023).
Pada kesempatan itu, Mono sapaan akrabnya mengatakan program pembentukan peraturan daerah yang disingkat propemperda adalah instrument perencanaan program pembentukan daerah yang disusun secara terencana,terpadu dan sistematis.
"Sosialisasi ini sangat penting. Jadi dengan demikian kita bisa mendengarkan masukan pandangan pendapat dari masyarakat terkait materi yang akan diperdakan," kata Mono Turang.
Lanjutnya, ada sembilan (9) rencana program pembentukan yang akan dibuat perda. Jadi sekarang kegiatan ini penting, dalam artian sejak awal kita sudah mulai.
"Dari rencana pembentukan perda itu sendiri sudah kita libatkan. Ini suatu langkah yang bagus karena sudah melibatkan masyarakat sejak awal rencana perda tersebut," ujarnya.
Intinya kata dia lagi, DPRD tentunya sudah memulai sesuatu yang lebih maju dan lebih baik. Karena sejak awal sebelum perda dibuat sudah menjaring aspirasi di masyarakat.
"Saya berharap nanti perda yang akan dibuat lebih berbobot dan akan membawa dampak kepada masyarakat karena sejak awal kita sudah sosialisasikan. Jadi, ingat sekali lagi saya mau tegaskan bahwa bukan sosialisasi rancangan perda, melainkan sosialiasasi program pembentukan perda. Artinya, materi atau bidang yang akan diperdakan. Itu yang kami sosialisasikan saat ini," tandas Ferdinand Mono Turang.
Adapun narasumber, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Tomohon Selatan sebagai Moderator dan berbagai lapisan masyarakat.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment