• Berita Terbaru

    February 18, 2023

    elnusanews/com February 18, 2023

    Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-Kali, Seorang Nelayan di Bitung Ditangkap Polisi


    BITUNG, Elnusanews - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung menangkap seorang nelayan inisial VS (19), diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur sebut saja Kemuning nama yang disamarkan berusia (13) tahun yang dilakukan pada sekitar bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.

    "Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar Pukul 00.20 Wita,” kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma, melalui Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi, S.Sos, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (18/2/2023),

    Lanjut Iwan yang akrab dengan insan pers ini menjelaskan, terduga pelaku mencabuli korban lebih dari satu kali, di rumah teman korban di wilyah Kecamatan Ranowulu.

    Hingga pada Bulan Januari 2023, orang tua dari korban mengetahui perbuatan tersebut karena merasa keberatan, maka orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung, pada tanggal 9 Januari 2023.

    "Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan pihak korban, petugas kemudian menangkap terduga pelaku VS dan dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,"tandas Kasi Humas dengan pangkat Balok satu di pundaknya.(*)

    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-Kali, Seorang Nelayan di Bitung Ditangkap Polisi Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top