MINUT, Elnusanews-- Pemerintah Desa (Pemdes) Jayakarsa Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), selesai mengikuti evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2023. Kegiatan evaluasi yang diikuti Pemdes Jayakarsa itu berlangsung di kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kamis, (23/2/2023) siang tadi.
Kepala Bidang (Kabid) PMD Ronny Manajang mengatakan, sesuai arahan pimpinan, maka evaluasi segera dipercepat. "Percepatan evaluasi dilakukan lebih awal agar program-program di desa bisa terealisasi tanpa ada keterlambatan. Tentunya dengan penyusunan anggaran yang sesuai aturan,” tutur Manajang.
Sementra itu Hukum Tua Jayakarsa Rivo R Rawung,S.IP menjelaskan, gerak cepat pembahasan RAPBDes 2023 yang dilakukan Dinas PMD, patut diapresiasi. "Tentunya percepatan evaluasi ini dianggap perlu, guna cepatnya terealisasi untuk program pemberdayaan masyarakat. Sesuai imbauan bupati, fokus alokasi DD dan ADD harus ke pemberdayaan,” terang Rawung.
Hadir dalam kegiatan evaluasi, Inspektorat Minut, Ketua BPD Sun Sumenda, Sekertaris desa Jefry Karauhang, Bendahara desa Nofianti.Riani.Makakombo, dan beberapa perangkat desa Jayakarsa. (Tommy)
0 komentar:
Post a Comment