• Berita Terbaru

    January 27, 2015

    elnusanews/com January 27, 2015

    Bukidz: Percepat Pelayanan Pajak Progresif


        Rina Bukidz,SE
    BITUNG,Elnusanwes-Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Sulut, Samsat Bitung. Rina Bukidz,SE, saat ditemui diruangan kerjanya beberapa pekan lalu menjelaskan, tunggakan pajak daerah salah satunya pajak kendaaran bermotor sering kali terhambat karena minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan balik nama disaat melakukan transaksi jual beli kendaraan tersebut.

    Pasalnya saat melakukan transaksi penjualan kendaraan bermotor pihak pertama dan pihak kedua tidak mengurus balik nama kepemilikan kendaraan, sehingga beban pajak sering terabaikan."kata Rina.

    Sembaari mengatakan, bagi pemilik kendaraan roda dua maupun empat yang melakukan transaksi jual beli harus segerah melapor kepada kami agar supaya dirubah dalam administrasi pajak progresif.

    "Siapa saja atau kapan saja disaat masyarakat yang ingin melakukan trasnsaksi penjualan kendaraan roda dau maupu empat harus melapor kepada kami, agar nantinya transaksi tersebut dibuat admistrasi balik nama, atau pajak progresif, dan untuk pelayanan tersebut tidak memakan waktu lama hanya 5 sampai 10 menit,"pugkasnya(REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bukidz: Percepat Pelayanan Pajak Progresif Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top