Sekot Kota Bitung , Edison Humiang |
Kali ini Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, SE, M.Si. Kembali gelar apel pagi PNS dan THL di SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung, adanya peraturan jam kerja dimulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 setiap hari Senin sampai Kamis dan 06.00 sampai dengan pukul 14.30 pada hari Jumat.
Pemantauan ini dilakukan untuk melihat penyesuaian waktu apel pagi oleh PNS dan THL disat jam masul kantor.
"Terlihat PNS maupun THL sudah bisa menyesuaikan dengan baik sesuai jam kerja dimana mereka hadir tepat waktu mengikuti apel pagi dan pulang pada jam yang telah ditentukan. Hal ini bisa dilakukan, bila PNS maupun THL menanamkan budaya disiplin pada diri sendiri,"kata Humiang. Rabu 21/1 saat pimpin apel pagi tadi.
Pemantauan kehadiran pada apel pagi bukan hanya dilakukan di SKPD di lingkungan Kantor Walikota Bitung melaikan di SKPD yang ada diluar lingkungan Pemkot Bitung.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment