• Berita Terbaru

    January 21, 2015

    elnusanews/com , January 21, 2015

    RORING : Perusahaan Tak Bayar UMP Terancam Cabut Ijin Usaha

    Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Edwin Roring SE
    SULUT,Elnusanws -  Peringatan bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Utara. Jika tidak mengikuti aturan pemerintah dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015 Rp 2.150.000, maka perusahaan terancam akan dicabut ijin usaha. Demikian diungkapkan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Edwin Roring SE kepada elnusanews, Selasa (20/1) kemarin.
    Menurutnya, pencabutan ijin usaha bukan hanya gertak sambal. 

    Ini akan dilakukan jika pihak perusahaan hanya menganggap pandang enteng dengan tidak membayar UMP kepada tenaga kerjanya. “Ini bukan main-main. SK Gubernur Nomor 34 tahun 2014 tentang penetapan UMP ini sangat serius dan harus ditindaklanjuti oleh semua perusahaan yang beroperasi di daerah ini,” tegasnya.
     
    Pihaknya, lanjut roring dalam waktu dekat akan menurunkan ke lapangan tim pengawasan untuk memantau perusahaan-perusahaan. “Semua ikut peraturan yang berlaku, jika tidak mengindahkan keputusan UMP ini, bisa saja ijin usaha kami cabut,” tandasnya. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: RORING : Perusahaan Tak Bayar UMP Terancam Cabut Ijin Usaha Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top