 |
Kepala Badan Kepegawaian provinsi Sulawesi Utara DR Noudy R P
Tendean, S.Ip, M.Si menyampaikan pakta integritas yang di tandatangani setiap
Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
SULUT,Elnusanews - Kepala Badan Kepegawaian provinsi Sulawesi Utara DR Noudy R P
Tendean, S.Ip, M.Si menyampaikan pakta integritas yang di tandatangani setiap
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) tempat mereka melaksanakan tugas merupakan pedoman dalam menjalankan kerja
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Pengegasan tersebut disampaikan Tendean Selasa (27/1) saat
memberikan arahan pada acara penandatanganan pakta integritas dan maklumat
pelayanan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) bertempat di aula BKD Sulut.
“Pakta integritas perlu guna menjadi pedoman bagi kita
pegawai negeri sipil dalam bertugas, ini merupakan panduan agar apa yang menjadi
target kerja kita sepanjang tahun anggaran yang berjalan bisa terlaksana tepat
sasaran dan tepat waktu,” ujar Tendean.
Pakta integritas merupakan pedoman yang penting bagi satu
organisasi diera modern iniagar para abdi negara bisa bekerja profesional lebih
baik lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak hanya sampai di
penandatanganan saja, namun semua yang telah direncanakan dan dikerjakan harus
dievaluasi apakah sudah mencapai terget atau tidak.
Selain pakta integritas, dilaksanakan juga penandatanganan maklumat
pelayanan. Maklumat pelayanan ini bermaksud agar memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, karena sebagai abdi Negara dituntut adanya
disiplin yang tinggi sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik, tapi juga
loyalitas kepada pimpinan dalam menjalankan tugas pokok sehari-hari benar-benar
harus Nampak, sehingga tidak akan terjadi penumpukan pekerjaan.
Pada kesempatan
tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan antara Ingrid Kansil, ST,MAP
yang mengisi jabatan kasubbag kesejahteraan pegawai menggantikan Jenny Paomey
yang mendapat jabatan baru sebagai kasubbag pemerintahan umum di Biro
Pemerintahan dan Humas.(roker)
0 komentar:
Post a Comment