Kapolsek Pelabuhan, AKP Jonly Runtu Bersama TSK Saat Berada Diruang Kerjanya Kamis (15/02) |
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono. SIK Mhum melalui Kapolsek Pelabuhan AKP Jolly Runtu mengatakan, tersangka berserta barang bukti sudah kami tahan di Polres Bitung.
"Tersangka bersama barang bukti kami sudah amankan di Polres Bitung guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Runtu diruangkan kerjanya Kamis 15/1
Ia menjelaskan, Operasi rutin Polsek Pelabuhan setiap kapal PELNI masuk dan keluar Pelabuhan Samudra Bitung.
"Siapa saja calon penumpang dan para penumpang yang masuk kota Bitung maupun keluar dari kota Bitung kami operasi, termasuk bawahan para penumpang yang masuk maupun keluar ketempat lain,"ucap Runtu,
Sembari juga menjelaskan kronologis terjadi penangkapan senpi di pelabuhan Samudra Bitung, saat melakukan operasi rutin dimana tersangka ini kami geledah barang-barang yang saat mau naik kapal PELNI KM Dorolondah.
"Disaat pemeriksaan tas yang dibawa tersangka Adrianus Bataha (38) warga Tamoka, ini kami tahan dipintu kapal masuk guna melakukan pemeriksaan, ketika ditahan petugas kami, mendapatkan dua botol yang berisi captikus, dan juga menahan tas yang berisi termos air, saat ditahan tas tersebut tersangka memintah tas yang berisi termos untuk dikembalikan, merasa curigah pihaknya membuka tas yang berisi kain-kain ditemukan senjata jenis Revorver dan lengkap dengan 27 butir peluruh,"cerita Runtu kepada wartawan,
Tersangka Adrianus Bataha (38) warga Kompleks Citra Land, Teling Atas, saat diwawancarai wartawan diruangan Kapolsek Pelabuhan Bitung mengatakan, hanya untuk berjaga-jaga saja.
"Senjata itu saya dapat dari perahu pamboat dari Phlipin dengan harga 5 juta, untuk jaga-jaga ke Nabire. Sampai saat ini senjata tersebut belum saya buka dari tempat semenjak saya beli dari perahu pamboat,"cetusnya(REGO)
0 komentar:
Post a Comment