• Berita Terbaru

    January 19, 2015

    elnusanews/com January 19, 2015

    Lomban: SKPD Terkait Mengatur Tarif dan Harga Bahan Pokok 

    Lomban saat pimpin apel korpri, senin ( 19/1)
    BITUNG,Elnusanews-Wakil Walikota Bitung, Max J. Lomban, SE, M.Si memimpin apel Korpri yang diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota Bitung. Apel yang biasanya dilaksanakan di Lapangan Kantor Walikota Bitung kini dipindahkan ke Gedung Olahraga kompleks perkantoran kota Bitung, Senin 19/1

    Dalam sambutannya Lomban. menyampaikan bahwa PNS sebagai abdi negara dituntut untuk dapat memikul tanggung jawab yang semakin besar, dimana harus disiplin dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan serta menjalankan kewajiban kita sebagai aparatur sipil negara dan pelayan masyarakat dengan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas.

    "Sebagai anggota Korpri selayaknya kita senantiasa meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional agar kapasitas dan kinerja lembaga semakin meningkat, sehingga layanan prima kepada publik dan pemangku kepentingan juga ikut meningkat," ucap Lomban saat pimpin apel Senin, 19/1

    Ditambahkannya lagi sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi bahwa harga bahan bakar minyak (bbm) turun, untuk itu Lomban menginstruksikan kepada SKPD terkait agar bisa mengatur tarif angkutan umum sesuai dengan turunnya harga bbm.

    "Diharapkan juga lagi bahwa agar seluruh harga bahan pokok kebutuhan sehari-hari juga bisa ikut turun menyesuaikan dengan penurunan harga bbm ini,"tegas Lomban. 

    Dalam apel ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat dan dana pensiun kepada pensiunan pegawai negeri sipil sebanyak 9 orang,(REGO).
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lomban: SKPD Terkait Mengatur Tarif dan Harga Bahan Pokok  Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top