• Berita Terbaru

    February 16, 2015

    elnusanews/com February 16, 2015

    Wagub : Petugas Kantor Wajib Padamkan Listrik Usai Kerja 

    Wakil Gubernur Sulut DR Djouhari Kansil MP.d
    SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil Mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) agar setiap pulang Kantor harus mematikan peralatan lampu dan instalasi listrik lainnya mengingat sudah ada kejadian kebakaran yang terjadi di Kantor Inspektorat, Senin dini hari  (16/2) tadi .

    Kepada elnusanews Wagub Kansil saat dikonfirmasi  mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan digedung kantor tersebut, ternyata kebakaran terjadi akibat instalasi listrik sehingga menimbulkan kebakaran dan menghanguskan gedung kantor inspektorat lantai 3, ujar nya.

    Lanjut Kansil berharap kepada para SKPD dilingkungan pemprov sulut agar perlu memperhatikan tugas pokok dan fungsinya sekiranya dapat mematuhi aturan yang ada dan di perlu diingat agar bagi para petugas yang bertugas dikantor masing masing SKPD untuk lebih memperhatikan pemakaian lampu,pemakaian komputer,pemakaian ac serta pemakaian alat listrik yang lainnya jika tidak digunakan harap di padamkan, ungkap Kansil kepada elnusanews ketika di konfirmasi melalui handphone selularnya, Senin (16/2).

    Tak lupa juga Kansil meminta untuk pengamanan setiap Kantor SKPD yang ada dilingkup pemerintah provinsi sulut agar lebih diperketat dan meningkatkan keamanan serta  ketertiban sehingga dapat terciptanya lingkungan yang bebas dari ancaman apapun, tutur Kansil. (roker) 



    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wagub : Petugas Kantor Wajib Padamkan Listrik Usai Kerja  Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top