• Berita Terbaru

    February 24, 2015

    elnusanews/com February 24, 2015

    Biro Orpeg Setdaprov Gelar Sosialiasi Peraturan Nomor 53 Tahun 2014

    Wagub Kansil : Lakip Penting Demi Menunjang Pengawasan
    Karo Orpeg Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan Saat Memberikan Sambutan 
    SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Biro Organisasi Setdaprov Sulut menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MENPAN RB) nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan  pelaporan kinerja serta tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah, bertempat diruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (24/2).
    Wagub Kansil Saat Memberikan Sambutan 
    Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menyatakan, keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulut terbaik dalam bidang akuntabilitas, dengan meraih predikat “B”  selama dua tahun berturut-turut atas laporan kinerja instansi pemerintah (LAKIP), menjadi salah satu motivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di daerah ini. 

    Menurut Wagub peran LAKIP ini sangat penting dalam menunjang sistem pengawasan lain, khususnya terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja, sehingga dapat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulut dalam mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dengan tanpa catatan atas pengelolaan keuangan daerah dari BPK-RI.

    Sementara Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan AP MSi mengatakan, berlakunya Peraturan Menpan-RB 53 Tahun 2014, sebagai penganti Paraturan Menpan-RB N0. 29 Tahun 2010 Tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan akuntansi kinerja instansi pemerintah,  sembari menambahkan maksud dan tujuan sosialisasi ini selain untuk meyamakanpersepsi dari penyelenggaran Lakip tapi juga untuk meningkatkanpengetahuan serta pemahaman kepada Kepala SKPD dan  tim pengelola Lakip dan penyusunan dokumen yang benar.

    Turut Hadir Kabid Pelaksanaan Pemantauan dan evaluasi reformasi birokrasi akuntabilitas dan pengawasan Kemenpan-RB RI, Dra Endang Purwaningsih MAP sekaligus menjadi pemateri materi .(roker)


    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Biro Orpeg Setdaprov Gelar Sosialiasi Peraturan Nomor 53 Tahun 2014 Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top