BITUNG,Elnusanews-Kota Cakalang digegerkan dengan beredarnya vidoe mesum dan foto-foto bugil yang diperankan lelaki ST alias Seldi (29), warga Perum Citra Anugerah Blok D Nomor 30, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, harus mendekam di balik jeruji besi. Seldi dijeblos sel setelah nekat menyebarkan video mesumnya bersama selingkuhan, sebut saja Mawar (27), warga Kecamatan Girian.
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono SIK MHum, melalui Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda SE, Rabu 25/02 kemarin mengatakan tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seldi terancam hukuman penjara enam tahun lebih karena terbukti melakukan aksi pornografi dan pornoaksi lewat penyebaran video mesum dan foto porno di dunia maya.
"Dia kita jerat dengan dua undang-undang (UU) sekaligus, yakni Pasal 29, 34 dan 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perbuatannya menyebabkan korban dan keluarga menanggung malu, karena foto dan video porno ini sudah tersebar ke sejumlah orang lewat sosial media, bahkan youtube,"kata Malonda
Sebagaimana terlihat dari dua potong video terungkap bahwa Seldi dan Mawar melakukan hubungan badan di salah satu kamar di sebuah penginapan di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Dua rekaman yang berdurasi cukup panjang itu, masing-masing 12 menit lebih dan sembilan menit lebih, diambil menggunakan kamera ponsel, salah satunya Samsung Duos milik Seldi.
Dari pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik, dirinya menjalin hubungan pacaran dengan Mamar sejak tahun 2009 silam. Hubungan tersebut berlanjut sekalipun tersangka telah menikah dengan wanita lain beberapa waktu kemudian.
Nah, sejak kejadian sekitar enam tahun lalu itu, Seldi dan Mawar telah berkali-kali melakukan hubungan badan. Yang mana, dipakai Seldi untuk mengintimidasinya.
Seldi beberapa kali mengancam akan menyebarkan video dan foto-foto itu jika hubungan pacaran mereka diputus oleh Mawar.
Alhasil, karena dibawah ancaman Mawar jadi takut memutuskan hubungan mereka sekalipun sadar Seldi sudah beristri. Terlebih akibat hubungan terlarang itu, pada tahun 2011 lalu Mawar hamil dan melahirkan darah daging Seldi setahun kemudian.
Nah, belakangan Mawar tak tahan lagi dengan perselingkuhan ini. Mawar terpaksa melapor ke polisi setelah Seldi menyebarkan video mesum.(REGO)
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono SIK MHum, melalui Kasat Reskrim AKP Rivo Malonda SE, Rabu 25/02 kemarin mengatakan tersangka sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seldi terancam hukuman penjara enam tahun lebih karena terbukti melakukan aksi pornografi dan pornoaksi lewat penyebaran video mesum dan foto porno di dunia maya.
"Dia kita jerat dengan dua undang-undang (UU) sekaligus, yakni Pasal 29, 34 dan 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perbuatannya menyebabkan korban dan keluarga menanggung malu, karena foto dan video porno ini sudah tersebar ke sejumlah orang lewat sosial media, bahkan youtube,"kata Malonda
Sebagaimana terlihat dari dua potong video terungkap bahwa Seldi dan Mawar melakukan hubungan badan di salah satu kamar di sebuah penginapan di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Dua rekaman yang berdurasi cukup panjang itu, masing-masing 12 menit lebih dan sembilan menit lebih, diambil menggunakan kamera ponsel, salah satunya Samsung Duos milik Seldi.
Dari pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik, dirinya menjalin hubungan pacaran dengan Mamar sejak tahun 2009 silam. Hubungan tersebut berlanjut sekalipun tersangka telah menikah dengan wanita lain beberapa waktu kemudian.
Nah, sejak kejadian sekitar enam tahun lalu itu, Seldi dan Mawar telah berkali-kali melakukan hubungan badan. Yang mana, dipakai Seldi untuk mengintimidasinya.
Seldi beberapa kali mengancam akan menyebarkan video dan foto-foto itu jika hubungan pacaran mereka diputus oleh Mawar.
Alhasil, karena dibawah ancaman Mawar jadi takut memutuskan hubungan mereka sekalipun sadar Seldi sudah beristri. Terlebih akibat hubungan terlarang itu, pada tahun 2011 lalu Mawar hamil dan melahirkan darah daging Seldi setahun kemudian.
Nah, belakangan Mawar tak tahan lagi dengan perselingkuhan ini. Mawar terpaksa melapor ke polisi setelah Seldi menyebarkan video mesum.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment