• Berita Terbaru

    February 17, 2015

    elnusanews/com February 17, 2015

    Roring Tuntaskan 43 Kasus Ketenagakerjaan

    Kadisnakertrans Sulut Edwin Roring
    SULUT,Elnusanews -Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut menerima sekaligus menyelesaikan 43 kasus selama tahun 2014 terkait dengan masalah  ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Kadisnakertrans Sulut Edwin Roring kepada elnusanews, Selasa (17/2).

    Lanjut Roring  bahwa dari 43 kasus yang ditangani ini, 2 kasus yang diserahkan ke Kota Tomohon dan Manado untuk diselesaikan, selain itu ke bidang pengawasan sebanyak 2 kasus, serta 1
    kasus tidak diproses karena selesai secara bipartit, namun 5 kasus ini dapat
    dituntaskan. 

    Dikatakannya pula, Disnakertrans Sulut merupakan fasilitator dalam memediasi segala persoalan yang terkait ketenagakerjaan di Sulut, namun untuk masalah di kabupaten/kota merupakan wewenang daerah tersebut. Mantan Kasat pol PP Sulut ini menambahkan dari 43 kasus sekitar 29 kasus ada perjanjian bersama antara perusahaan dan tenaga kerja, namun 8 kasus diantaranya masuk dalam anjuran tertulis ke ranah hukum.

    Ditambahkan Roring, semua masalah dapat diselesaikan, bila Kabupaten/Kota
    memerlukan mediator silahkan ke Provinsi, agara semua masalah ketenagakerjaan dapat tuntas serta hubungan perusahaan dan tenaga kerja tetap terjalin dengan baik. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Roring Tuntaskan 43 Kasus Ketenagakerjaan Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top