• Berita Terbaru

    February 26, 2015

    elnusanews/com February 26, 2015

    LEKE : Pemilik Alat Berat Harap Bayar Pajak

    Ocvy Leke SSos selaku Kepala UPTD Manado
    SULUT,Elnusanews - Alat-alat berat menjadi salah satu potensi penerimaan pajak daerah oleh karena itu, UPTD Manado akan melakukan pendataan dan penagihan, hal ini diutarakan oleh Kepala UPTD Manado Ocvy Leke SSos kepada  elnusanews.com, Kamis (26/2) di ruang kerjanya.

    Menurut Leke pihaknya akan  menurunkan tim untuk melakukan penagihan langsung ke pemilik alat berat. Tak hanya itu, tim yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado tersebut juga melakukan pendataan untuk menjadi patokan besaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

    Ditandaskannya lagi '' bahwa perhitungan pajak alat berat adalah 0.2 persen dari nilai jual kendaraan bermotor,'' ujarnya. Untuk itu Leke menghimbau agar pemilik alat berat dapat bekerja sama dan proaktif di dalam pendataan serta pembayaran pajak. (roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: LEKE : Pemilik Alat Berat Harap Bayar Pajak Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top