SULUT,Elnusanews - Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sulut Jene Mendur menegaskan agar peredaran pakaian bekas cakar bongkar (CABO) dihentikan, hal ini Mendur sampaikan kepada elnusanews ketika ditemui ruang kerjanya, Selasa (17/2).
Menurut Mendur, langkah pemprov ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang melarang impor pakaian bekas. Sebenarnya pengawasan terhadap pakaian bekas tersebut sudah dilakukan sejak kasus buah impor yang mengandung bakteri. “Kan kebijakan tersebut baru keluar, jadi mungkin saat ini stok yang ada akan dihabiskan, lalu kami akan membatasi peredaran pakaian bekas impor tersebut,” ujar Mendur sambil mengatakan jika saat ini penerbitan untuk impor barang bekas yang akan masuk ke Sulut sudah tidak akan dikeluarkan lagi. (roker)
Menurut Mendur, langkah pemprov ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel yang melarang impor pakaian bekas. Sebenarnya pengawasan terhadap pakaian bekas tersebut sudah dilakukan sejak kasus buah impor yang mengandung bakteri. “Kan kebijakan tersebut baru keluar, jadi mungkin saat ini stok yang ada akan dihabiskan, lalu kami akan membatasi peredaran pakaian bekas impor tersebut,” ujar Mendur sambil mengatakan jika saat ini penerbitan untuk impor barang bekas yang akan masuk ke Sulut sudah tidak akan dikeluarkan lagi. (roker)
0 komentar:
Post a Comment