• Berita Terbaru

    February 12, 2015

    elnusanews/com February 12, 2015

    Dispenda Kota Bitung Gelar Apel Sore Sesuai Petunjuk Walikota



    Olga Makarauw saat pimpin apel sore didepan kantor Dispenda Kota Bitung 
    BITUNG, Elnusaanews-Menindak lanjuti hasil putusan Pemerintah Kota Bitung, bahwa PNS dan THL wajib melaksanakan apel sore sebelum pulang kantor di seluruh SKPD yang ada di jajaran Pemkot.

    Hasil putusan Walikota Bitung Hanny Sondakh langsung ditindak lanjuti oleh  Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung.

    Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga Makarauw mengatakan seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemkot maupun yang ada diluar kantor Walikota wajib melakukan apel sore.

    "Bukan keinginan saya pribadi untuk melaksanakan apel sore di istansinya, namun ketentuan Pemerintah Kota PNS dan THL wajib melakukan apel sore,"ungkap Olga saat ditemui wartawan, Kamis ( 12/1) sore tadi.

    Dari pantauan wartawan dilapangan Dinas terkait dalam hal ini Dispenda Kota Bitung. Kamis 12/1 sekitar pukul 15:00 Wita, Pimpinan staf beserta TLH melakukan apel sore disaat jam kantor selesai.(REGO)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dispenda Kota Bitung Gelar Apel Sore Sesuai Petunjuk Walikota Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top