![]() |
Olga Makarauw saat pimpin apel sore didepan kantor Dispenda Kota Bitung |
Hasil putusan Walikota Bitung Hanny Sondakh langsung ditindak lanjuti oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung.
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung Olga Makarauw mengatakan seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemkot maupun yang ada diluar kantor Walikota wajib melakukan apel sore.
"Bukan keinginan saya pribadi untuk melaksanakan apel sore di istansinya, namun ketentuan Pemerintah Kota PNS dan THL wajib melakukan apel sore,"ungkap Olga saat ditemui wartawan, Kamis ( 12/1) sore tadi.
Dari pantauan wartawan dilapangan Dinas terkait dalam hal ini Dispenda Kota Bitung. Kamis 12/1 sekitar pukul 15:00 Wita, Pimpinan staf beserta TLH melakukan apel sore disaat jam kantor selesai.(REGO)
0 komentar:
Post a Comment