Dalam kesempatan itu Wagub mengingatkan, beberapa hal terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan yang akan dikerjakan nanti oleh para kontraktor yang telah menandatanganinya itu, agar pelaksana proyek dapat melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab, harus ada komitmen dalam melaksanakan ini agar bisa selesai tepat waktu sehingga tidak akan mengalami kerugian, ujarnya.
"Kerjakan proyek pembangunan yang sudah kalian tandatangani hingga selesainya seratus persen. Jangan setelah di tengah jalan tidak mampu lagi untuk menyelesaikan, tentu ini ada konsekwensi hukum di kemudian hari, ungkapkansil, seraya berharap, penandatanganan kontrak ini , sebelumnya kalian sudah membaca klausul dalam kontrak, dan kami anggap kalian sudah setujuh jangan sebaliknya," tegas Kansil.
Sementara itu, Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan mengatakan ada 72 paket pekerjaan yang telah dilakukan kontrak pertama saat ini dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 260.179.240.425 Miliar , Rinciannya Dinas Pendidikan Nasional 2 paket, Dinas Pekerjaan Umum 64 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Dinas Pertanian dan Peternakan 3 paket, Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan, Balai Penyantun Lansia serta Balai Kesehatan Mata masing-masing 1 paket. (roker)
0 komentar:
Post a Comment