• Berita Terbaru

    February 16, 2015

    elnusanews/com February 16, 2015

    UMKM akan Dilindungi Asuransi Anti Bangkrut

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Ir Rene Hosang MSi
    SULUT,Elnusanews - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Ir Rene Hosang MSi mengatakan pemerintah menjamin keberlangsungan usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). "Kementerian Koperasi dan UKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) akhir pekan lalu mengeluarkan produk asuransi mikro untuk pelaku UKM di Indonesia,"ujarnya kepada elnusana jumat pekan lalu . Menurut Hosang produk tersebut dinamakan Asuransi Anti Bangkrut (Si Abang). "Produk itu disebut Asuransi Anti Bangkrut, dimana asuransi ini memberi proteksi para pelaku usaha dari kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran dan bencana alam (gempa, tsunami, dan gunung meletus),"jelas Hosang. Informasi yang dirangkum harian ini biaya premi asuransi Si Abang sangat terjangkau. Pelaku UMKM hanya perlu menyetor Rp40.000 per tahun dengan jumlah maksimal klaim sebesar Rp5 juta. Menkop dan UKM AAGN Puspayoga seperti dilansir dari situs resmi Kementrian memaparkan beberapa produk yang bisa diasuransikan konsumen antara lain tempat usaha (warung/kios), modal usaha atau isi tempat usaha, gerobak, hingga sepeda motor sebagai sarana usaha. Kabarnya pemerintah menargetkan 1 juta pelaku UMKM memiliki asuransi mikro.(roker)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: UMKM akan Dilindungi Asuransi Anti Bangkrut Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top