• Berita Terbaru

    June 09, 2016

    Elnusanews June 09, 2016

    Kapolda: Jika Salah Prosedur, Oknum Polisi Ditindak


    BITUNG,Elnusanews - Seorang warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Lingkungan II, Kecamatan Matuari. Lelaki Johly Pakan (32), tewas tertembak saat digerebek polisi, di Kelurahan Manembo-nembo atau lebih tepatnya di Kampung Gorontalo, sekitar pukul 21:00 wita, Rabu (08/06/2016) malam. Johly sebelumnya dicari polisi karena diduga terlibat sebuah kasus pencurian.

    Terkait kasus penembakan ini Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, sampai turun tangan melakukan pengecekan di Polres Bitung mencari tahu insiden ini.

    Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung mengatakan, saya datang ke sini. Begitu menerima laporan dari Kapolres Bitung.

    " Saya merasa perlu melakukan pengecekan.
    Jika benar penembakan tersebut salah prosedur, oknum polisi yang terlibat akan ditindak ," tegasnya. Kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/6/2016).

    Seraya menambahkan oknum polisi yang terkait sudah diperiksa petugas Propam. Perihal kronologis penembakan,

    " Penegakan hukum tidak akan pandang bulu. Jika benar penembakan tersebut salah prosedur, oknum polisi yang terlibat akan ditindak ," tegasnya lagi.

    Usai dari Mapolres, dia (kapolda-red) menyempatkan diri melihat jenazah Johly di rumah duka di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Lingkungan IV, Kecamatan Matuari. Di sana selain meminta maaf, ia memberikan santunan kepada keluarga korban. (Rego)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kapolda: Jika Salah Prosedur, Oknum Polisi Ditindak Rating: 5 Reviewed By: Elnusanews
    Scroll to Top