![]() |
foto : Herry Walukow |
MINUT,Elnusanews-- Usaha pertambangan rakyat di daerah Tatelu-Talawaan memberikan manfaat bagi masyarakat seputar area tambang. Hal ini dilontarkan Ketua Solidaritas Penambang Tatelu (Sobat) Herry Walukow.
Menurutnya, dampak positif dari usaha pertambangan dirasakan bukan hanya oleh para penambang sendiri. Melainkan juga masyarakat sekitar wilayah tambang. "Dampak dari tambang sangat besar sekali bagi perekonomian masyarakat Dimembe, Talawaan, Minut dan bahkan daerah Bolmong yang banyak masyarakatnya berprofesi sebagai penambang.
Bukan hanya dirasakan oleh penambang tapi juga mampu menggerakkan perekonomian secara makro seperti munculnya usaha kios, warung makan dan juga ojek yang dikelola masyarakat sekitar," ujar Walukow, Rabu (01/06).
Ia mengatakan para penambang juga memberikan kontribusi yang di bidang sosial. Antara lain pemberian diakonia Natal dan Lebaran yang saat ini sudah dirasakan oleh sekitar 1000 kepala keluarga. Selain itu belum lama ini juga membiayai fogging yang dilakukan kala merebaknya demam berdarah dengue. Termasuk mensponsori berbagai kegiatan olahraga. "Jadi kontribusi yang kami berikan mirip dengan CSR pada perusahaan tambang yang besar," terangnya.
Ia mengungkapkan ada dua koperasi yang menjadi tempat bernaung para penambang yakni KSU Bola Emas Talawaan dan KSU Bola Api Tatelu. Dimana masing-masing koperasi diizinkan melakukan penambangan di area seluas 25 hektar.
Disinggung soal kemungkinan timbulnya pencemaran oleh aktivitas tambang rakyat, Walukow menyatakan terus bersinergi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Minut dengan memberikan laporan setiap enam bulan sekali.
Sebaliknya BPLH menerjunkan tim untuk mengambil sampel di area tambang. "Lewat sinergi dengan BPLH, kami berkomitmen meminimalisir potensi-potensi pencemaran di wilayah pertambangan. Dan selama ini belum ditemukan hal-hal yang mencemari lingkungan di wilayah pertambangan," beber legislator Minut periode 2009-2014 ini.
Untuk menjamin pertambangan Tatelu-Talawaan tetap berwawasan lingkungan, Walukow berharap pemerintah terus memberi pembinaan mengingat peraturan tentang pertambangan sering ada perubahan. "Agar kami tetap dapat menjalankan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan sesuai perundang-undangan. Selain itu kami juga siap memenuhi kewajiban terkait pajak atau retribusi sepanjang diatur dalam regulasi yang jelas," pungkas Walukow.(Tommy)
0 komentar:
Post a Comment