Fanny Legoh |
DEPROV,Elnusanews -Salah satu personil Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fanny Legoh, menepis adanya kabar bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bahasa Daerah dan Budaya tidak akan dibahas di tahun 2016 ini. Dikatakan Legoh, persoalan seputar bahasa daerah dan budaya dianggap sudah sangat urgen. Lebih lanjut dikatakan politisi partai PDIP ini Ranperda bahasa dan budaya adalah prioritas. Persoalan itu harus tetap jalan tahun ini sebab menjadi sesuatu yang mendesak. Generasi sekarang dinilai tidak banyak lagi tahu berbahasa daerah. “Mana generasi muda sekarang tahu lagi berbahasa, sudah tidak ada. Di angkatan saya saja ada yang sudah tidak tahu. Khusus kota Tondano saya perhatikan 90 persen lebih sudah tidak tahu berbahasa. Paling kurang yang tahu berbahasa tinggal orangtua. Yang 30 ke bawah sudah sangat kurang,” bebernya. Legoh yang diwawancarai oleh wartawan beberapa waktu lalu juga menjelaskan bahwa ada beberapa provinsi yang sudah buat perda budaya. Dan dirinya pun salut terhadap beberapa daerah yang menerapkannya. Salah satu di antaranya adalah Sumatera Barat. Mereka sampai sekarang mempertahankan kebudayaannya. “Jadi ini sangat urgen sekali. Kalau orang itu benar-benar mengerti budaya dia akan menghindar dari perbuatan yang tidak beradab. Semakin baik kita berkarya semakin baik kebudayaan kita. Itulah kebudayaan,” tutupnya. (RaKa)
0 komentar:
Post a Comment