![]() |
Kaban BKD Femmy Suluh |
Pasalnya, Suluh mengakui pihaknya belum cukup bukti."Kami sudah konfrontasi kedua pihak baik oknum Wadir dan RA tapi seharusnya suami RA harus datang tapi tidak hadir. Otomatis belum bisa memastikan karena yang melapor ke BKD suami RA,"jelas Suluh.
Dikatakannya, alasan suami korban belum sempat hadir karena sedang bertugas di luar kota (Medan-red)."Tapi, kami menunggu usahakan secepatnya suami korban harus beri keterangan langsung ke BKD agar masalah ini cepat selesai,"beber Suluh, sembari menambahkan kasus tersebut tidak usah dipersoalkan karena dugaan amoral yang dilakulan Wadir hanya percakapan ringan saja via masangger facebook.
Lanjutnya, pejabat publik harus menjaga etika, segala pengaduan harus klarifikasi karena ini institusi. Kasus ini,
belum bisa dikatakan benar atau salah,"terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw kepada wartawan saat berada di Kantor Gubernur, menegaskan belum mendapat laporan terkait dugaan kasus tersebut.
Diketahui Diketahui, kasus dugaan amoral terbongkar setelah aduan suami dari RA ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Pasalnya, oknum HR dituduh melakukan perbuatan amoral yakni menganggu istri sah dari pelapor.
Bukti pelapor terhadap laporan yang dilayangkan ke Gubernur itu berupa percakapan keduanya melalui media sosial (facebook dan BBM).
Dimana dalam percakapan dibahas bukan masalah tugas-tugas kantor dan tak menunjukkan antara staf dan pimpinan, tetapi sudah mengarah ke hal-hal negatif.
Menurut pelapor, kronologisnya pada 24 Maret 2016 sekira pukul 11.19 Wita, istrinya menerima pesan singkat dari HR lewat inbox facebook.
Pesan dimaksud hanya berbentuk gambar jempol atau like. Pesan tersebut tidak ditanggapi istri pelapor.
Sekira Pukul 11.41 2ita, HP kembali mengirim pesan berbentuk pertanyaan singkat kalau istri pelapor tinggal dimana dan dijawab sesuai fakta tinggal di Sario Tumpaan. Obrolan tersebut oleh pelapor masih dianggap wajar.
Pada 10 April HP kembali mengirim pesan singkat isinya pujian foto istri pelapor.
Obrolan ini terus berlanjut dengan berbagai pertanyaan dari HP dan mengarah kesesuatu tidak beres. Dimana HP meminta istri pelapor kalau bisa melayaninya dengan obrolan-obrolan apa saja karena bersangkutan sering tidur sampai larut malam.
Pesan dari HP lewat BBM terus berlanjut bahkan semakin tidak sopan.
HP secara terang-terangan mengutarakan keinginannya untuk bertemu istri pelapor diluar jam kantor.
Tidak hanya sebatas menemaninya dalam obrolan, tetapi sudah mengarah ke sesuatu hal yang menurut pelapor sangat tidak sopan dan tak wajar disampaikan seorang pejabat negara.
Lanjut pelapor ulah dari HP sudah sangat jauh dari tindakan beretika dan sudah sangat meresahkan pelapor dan istrinya.
Apalagi pelapor bekerja di Batam. Secara jarak sangat jauh dengan istrinya yang ada di Manado.
(Redaksi elnusanews)
0 komentar:
Post a Comment