BITUNG, Elnusanews - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Bitung ternyata sudah dirumahkan tertanggal 1 Januari 2018 status mereka putus kontrak.
Hal tersebut diatas membuat aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rendi Rompas, SH angkat bicara.
Ia, mengatakan THL yang melekat pada perangkat daerah di tahun 2017 lalu kenapa statusnya putus kontrak di tahun 2018.
"Hal tersebut sangatlah tidak profesional,"kata Rompas, Kamis (4/1/2018).
Dikatakanya, hal ini sangatlah tidak profesional bahkan tidak manusiawi apa yang dilakukan Pemkot Bitung pada THL.
"Apakah dengan persoalan kontrak berkahir harus di rumahkan THL. Bukankah setiap instansi melaksanakan evaluasi setiap kinerja bahkan administrasi pegawai,"ujarnya.
Menurut pria vokal ini Kejadian ini mencitrakan pengelolahan administrasi Pemerintah kota tidak lebih baik dari Perusahan Swasta. Buktinya perusahan Swasta saja paling lambat satu bulan berakhirnya masa kontrak sudah di ajukan perpanjang, kalaupun tidak diperpanjang langsung di beritahukan.
"Bukan dikatung menunggu panggilan lewat telepon,"sindirnya.
Tambahnya jangan sampai kelalaian Sekot sebagai kepalah administrasi mencorengkan nama walikota Bitung yang kita tau bersama adalah Birokrat tulen.
"Tidak mungkin seorang Birokrat handal yang pernah menjabat Sekot dan wakil walikota hanya persoalan SK harus merumahkan THL. Kalau ada alasan persoalan mata anggaran yang tidak sesuai bukankah anggaran 2018 sudah di ketuk berdasarkan usulan kebutuhan SKPD.
Kejadian ini berpotensi korupsi karena anggaran sudah tertata namun tidak dibayarkan,"tuturnya.
Sementara menangapi masalah tersebut Sekertaris Kota Bitung Audy Pangemanan ketika dikonfirmasi mengatakan THL di kontrak satu tahun. Dan mereka bekerja berdasarkan kontrak yang disesuikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
"Jadi untuk saat ini sementara juga dibuatkan kontrak barunya. Sehingga THL juga menyesuaikan dengan kontrak baru tersebut,"tulis Pengemanan melalui messenger, Kamis (4/1/2018). (Rego)
Hal tersebut diatas membuat aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rendi Rompas, SH angkat bicara.
Ia, mengatakan THL yang melekat pada perangkat daerah di tahun 2017 lalu kenapa statusnya putus kontrak di tahun 2018.
"Hal tersebut sangatlah tidak profesional,"kata Rompas, Kamis (4/1/2018).
Dikatakanya, hal ini sangatlah tidak profesional bahkan tidak manusiawi apa yang dilakukan Pemkot Bitung pada THL.
"Apakah dengan persoalan kontrak berkahir harus di rumahkan THL. Bukankah setiap instansi melaksanakan evaluasi setiap kinerja bahkan administrasi pegawai,"ujarnya.
Menurut pria vokal ini Kejadian ini mencitrakan pengelolahan administrasi Pemerintah kota tidak lebih baik dari Perusahan Swasta. Buktinya perusahan Swasta saja paling lambat satu bulan berakhirnya masa kontrak sudah di ajukan perpanjang, kalaupun tidak diperpanjang langsung di beritahukan.
"Bukan dikatung menunggu panggilan lewat telepon,"sindirnya.
Tambahnya jangan sampai kelalaian Sekot sebagai kepalah administrasi mencorengkan nama walikota Bitung yang kita tau bersama adalah Birokrat tulen.
"Tidak mungkin seorang Birokrat handal yang pernah menjabat Sekot dan wakil walikota hanya persoalan SK harus merumahkan THL. Kalau ada alasan persoalan mata anggaran yang tidak sesuai bukankah anggaran 2018 sudah di ketuk berdasarkan usulan kebutuhan SKPD.
Kejadian ini berpotensi korupsi karena anggaran sudah tertata namun tidak dibayarkan,"tuturnya.
Sementara menangapi masalah tersebut Sekertaris Kota Bitung Audy Pangemanan ketika dikonfirmasi mengatakan THL di kontrak satu tahun. Dan mereka bekerja berdasarkan kontrak yang disesuikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
"Jadi untuk saat ini sementara juga dibuatkan kontrak barunya. Sehingga THL juga menyesuaikan dengan kontrak baru tersebut,"tulis Pengemanan melalui messenger, Kamis (4/1/2018). (Rego)
0 komentar:
Post a Comment