• Berita Terbaru

    January 30, 2018

    elnusanews/com January 30, 2018

    Dinas Kominfo Bolmut Awasi penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax

    Bolmut, Elnusanews – Semakin dekatnya momentum pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara serasa berbanding lurus dengan lajunya penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Rahmat Pontoh kepada awak Elnusanews. Menurut Rahmat, maraknya penyebaran ujaran kebencian dan hoax ini dikarenakan makin mudahnya masyarakat mengakses berita dari media sosial yang ada. “Kecanggihan teknologi dan makin mudahnya masyarakat mengakses berita dari media-media sosial ini memang harus terus diawasi. Karena, lewat kemudahan-kemudahan inipula oknum yang tidak bertanggungjawab menyebarkan ujaran kebencian dan hoax,” terangnya. Rahmat mengingatkan bahwa penyebar ujaran kebencian dan hoax ini dapat dijerat dengan hukuman pidana. “Sangat jelas dalam UU ITE bahwa penyebar ujaran kebencian dan hoax ini dapat dipidana. Oleh karenanya, kami dari Pemda Bolmut melalui Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk mempelajari batasan-batasan aturan yang berlaku agar tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebar ujaran kebencian dan hoax,” pintanya. Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menegaskan bahwa Pemkab Bolmut sendiri dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tentang bahayanya menyebar ujaran kebencian dan hoax. “Dalam waktu dekat ini akan ada sosialisasinya (tentang Ujaran Kebencian dan Hoax) dari Kominfo, nanti seluruh elemen termasuk pers juga akan dilibatkan,” kuncinya. (AK)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinas Kominfo Bolmut Awasi penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top