• Berita Terbaru

    January 20, 2018

    elnusanews/com , , January 20, 2018

    10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri

    Wagub Sulut Steven Kandouw Saat Bersama Dengan Plt Bupati Talaut Petrus Tuange.
    TALAUD,Elnusanews - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Tuange menyatakan ada sekitar 10 persen aparatur sipil negara (ASN) di jajaran lingkup Pemkab Talaud yang belum mengakui
    Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dengan pemberhentian selama tiga bulan kepada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.

    Pengakuan itu Tuange sampaikan 
    saat Tatap Muka dan Pembinaan dengan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat Pendopo Rumah Dinas Bupati Melonguane, Sabtu (20/1/2018).

    "Saya boleh katakan pak Wakil Gubernur bahwa sekitar 90 persen seluruh pegawai sudah memahami dan mengakui keputusan Mendagri yang sudah kami terima itu adalah sah, tetapi kami melihat masih ada sekitar 10 persen pak Wakil Gubernur yang agaknya belum terlalu mengerti dan memahami keputusan tersebut," beber Tuange dihadapan  Wakil Gubernur Sulut.

    Dikatakannya, dirinya telah diberi mandat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sebagai Plt Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip.

    "Walaupun baru enam (6) hari dipercayakan OD-SK pimpin daerah kepulauan Talaud namun saya (Tuange-red) sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, pejabat eselon II, III, IV untuk menjalin komunikasi dengan baik agar roda pemerintahan daerah ini bisa berjalan sesuai  harapan dari pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya mensejahterakan rakyat Talaud," tandasnya.

    (ROKER)
    • Comments
    • FB Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri Rating: 5 Reviewed By: elnusanews/com
    Scroll to Top