BITUNG, Elnusanews - YM alias Yendri warga Kelurahan Wangurer Kecamatam Madidir dilaporkan kepada polisi lantaran perbuatan cabul pada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial KY (15).
Selama berpacaran KY 15 tahun sebut saja Mawar itu mengaku 3 kali disetubui YM. YM berdali menyetubui Mawar nama disamarkam akan bertanggung jawab.
YM warga Kelurahan Wangurer mengaku kenal Mawar nama disamarkan ini masih duduk di salah satu sekolah di Bitung sekitar enam bulan yang lalu mereka menjalin hubungan kekasih.
Saat itu hubungan mereka sangat dekat. Kali pertama KY mengajak korban melakukan layaknya suami istri saat tersangka membawa korban kerumah rekanya di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga.
Pelaku merayu korban dan mengatakan, nanti kita tanggung jawab KY mengajak korban berhubungan badan.
"Nanti kita tanggung jawab,"kata YT.
Sementara kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Maesah Kompol Moh Kamidin.
"Iya berdasarkan laporan yang masuk dan diduga pelaku sudah ditahan ,"katanya, Selasa (30/1/2018). (Rego)
January 30, 2018
- Comments
- FB Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment