TALAUD,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan kembali agar aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Talaud jangan lagi ada yang berurusan dengan hukum.
Peringatan tersebut dirinya sampaikan saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Talaud, Sabtu (20/01/2018), kemarin dalam rangka tatap muka dan pembinaan wakil gubernur kepada jajaran pemerintah kabupaten talaud yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Talaud.
Wagub mengatakan provinsi sebagai pembina merasa prihatin jika ada ASN kabupaten/kota terjerat hukum.
"Kejadian di Kabupaten Kepulauan Talaud harus jadi pembelajaran," ingat Wagub Sulut itu.
"Tahun ini Plt Bupati Petrus Tuange jangan sampai ada lagi ASN Talaud yang terlibat masalah hukum," tegasnya.
Tak lupa juga, Wagub Sulut itu meminta
Plt Bupati Petrus Tuange yang baru enam hari memimpin talaud untuk segera melakukan langkah-langkah strategis guna percepatan pembangunan dan roda pemerintahan di talaud.
"Dan apabila ada yang mengsabotase roda pemerintahan maka segera menyurat ke Pemprov Sulut," pintah orang nomor dua Sulut itu.
(ROKER)
Peringatan tersebut dirinya sampaikan saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Talaud, Sabtu (20/01/2018), kemarin dalam rangka tatap muka dan pembinaan wakil gubernur kepada jajaran pemerintah kabupaten talaud yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Talaud.
Wagub mengatakan provinsi sebagai pembina merasa prihatin jika ada ASN kabupaten/kota terjerat hukum.
"Kejadian di Kabupaten Kepulauan Talaud harus jadi pembelajaran," ingat Wagub Sulut itu.
"Tahun ini Plt Bupati Petrus Tuange jangan sampai ada lagi ASN Talaud yang terlibat masalah hukum," tegasnya.
Tak lupa juga, Wagub Sulut itu meminta
Plt Bupati Petrus Tuange yang baru enam hari memimpin talaud untuk segera melakukan langkah-langkah strategis guna percepatan pembangunan dan roda pemerintahan di talaud.
"Dan apabila ada yang mengsabotase roda pemerintahan maka segera menyurat ke Pemprov Sulut," pintah orang nomor dua Sulut itu.
(ROKER)
0 komentar:
Post a Comment